ADVERTISEMENT

Kuras Rp 800 Juta, Dua Pelaku Pencurian Brangkas Ditangkap Polisi

Senin, 7 September 2020 18:38 WIB

Share
Kuras Rp 800 Juta, Dua Pelaku Pencurian Brangkas Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL - Tim Vipers Polsek Kelapa Dua meringkus dua pelaku pencurian brangkas di Apartement Amarta Pura, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang pada Kamis (11/7/2020). Kedua pelaku berinisial  AAS (31), dan EH (31) menguras USD 45 ribu, kalau kita rupiahkan sekitar Rp 800 juta.

Kapolres Tangerang, AKBP Iman Setiawan, menuturkan salah satu pelaku yang berinisial EH merupakan sopir korban dan sebelum membobol brangkas, pelaku terlebih dahulu mencuri kartu akses apartemen dari dalam mobil.

"Tersangka bekerja sebagai supir korban dan mencuri kartu akses apartemen dari kursi tengah mobil korban," ujar Iman saat ditemui di Mapolres Tangsel, Senin (7/9/2020). 

Iman menambahkan, usai masuk ke kamar apartemen, pelaku beserta seorang rekannya menguras brangkas korban yang berisikan uang pecahan dollar dengan menggunakan linggis.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih USD 45 ribu, kalau kita rupiahkan sekitar Rp 800 juta," katanya.

Usai mendapatkan uang hasil curian, lanjut Iman, para pelaku menukarkan uangnya tersebut dengan mata uang rupiah dan kabur ke Palembang untuk membuka bengkel.

"Setelah menukar uang hasil curian dari dollar ke rupiah, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membuka bengkel," lanjutnya.

Ditambahkannya, dari tangan pelaku polisi menyita sisa uang hasil kejahatan senilai Rp 15 juta berikut peralatan bengkel yang sudah dibeli oleh pelaku untuk modal usahanya.

"Saat ini kedua pelaku dalam proses penyidikan dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," tutupnya. (toga/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT