TANGSEL - Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang di perpanjangan lagi selama dua pekan. Ini berarti PSBB di Tangerang Raya di perpanjangan untuk yang 10 kalinya.
Perpanjangan PSBB ini dibenarkan oleh wali kota tangerang Arif R Wismansyah "tadi perintah pak gubernur (PSBB) masih di perpanjangan " ujarnya Senin, (7/9/2020). Perpanjangan PSBB Tangerang Raya ini terhitung sejak 7 hingga 20 September mendatang. Hal itu didasari masih tingginya penularan virus Covid - 19 di wilayah kota Tangerang selatan.
Terlebih berdasarkan data Dinas kesehatan Provinsi Banten, wilayah kota Tangerang dengan pasien Covid -19 yang masih dirawat sebanyak 191 orang masuk kategori Zona Merah. Sementara kota Tangerang Selatan dengan kasus 101 orang pasien Covid-19 yang masuk Zona Oranye. Meski begitu Arif mengaku, di kota Tangerang tren penularan mulai menurun.
Angka pasien positif pada pekan pertama PSBB ke-9, sebesar 2,9 persen sementara di pekan kedua PSBB ke-9 turun menjadi 2.9 persen. Dengan masih tingginya angka penularan di Tangerang Arif tidak bosan - bosannya meminta agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
"Jalankan dengan 3M yaitu memakai masker , mencuci tangan dan menjaga jarak " katanya.
Arif mengingkatkan masyarakat untuk selalu membersihkan badan sepulang beraktivitas di luar rumah, seperti berkerja dan berolahraga. Untuk diketahui PSBB Tangerang raya ke-9 berakhir pada hari ini. Karena itu pemerintah kembali memperpanjang PSBB Tangerang Raya untuk dua pekan ke depan, terhitung mulai 7-21 September 2020 mendatang. (M5/tha)