ADVERTISEMENT

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Penggunaan APBD Hari Ini

Senin, 7 September 2020 09:54 WIB

Share
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Penggunaan APBD Hari Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna bersama Gubernur dan Jajaran Pemprov DKI Jakarta, hari ini, Senin (7/9/2020). 

Adapun agenda paripurna hari ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Kedua Raperda tersebut antara lain Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir.

Selanjutnya akan ada juga penyampaian penjelasan Gubernur, terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya. 

Rapat Paripurna akan diakhiri dengan Penyampaian Hasil Reses Kedua Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Rapat tersebut nantinya akan di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta jalan Kebon Sirih No. 18 Jakarta Pusat pada pukul 13:00 WIB. 

Paripurna juga akan dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Deputi Gubernur, para Walikota dan para Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta berserta jajarannya. (yono/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT