Danramil Limo Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Status Darurat Narkoba

Senin 07 Sep 2020, 17:44 WIB
Danramil) 07/Limo Kodim 0508  Kapten Inf Dwi Pamuji (kiri), Wakapolsek Limo AKP Jajang Rahmat dan Camat Limo Zaenudin. (angga)

Danramil) 07/Limo Kodim 0508 Kapten Inf Dwi Pamuji (kiri), Wakapolsek Limo AKP Jajang Rahmat dan Camat Limo Zaenudin. (angga)

DEPOK - Komandan Rayon Militer (Danramil) 07/Limo Kodim 0508 Depok bersama unsur tiga pilar Muspika Kecamatan Limo, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan dampak Narkoba di Roemah Kebun Casa Grande, Rawa Kalong, Grogol, Limo Kota Depok, Senin (7/9) siang.

"Dampak peredaran gelap narkoba di Indonesia saat ini sudah tidak bisa dianggap remeh," ujar Kapten Inf Dwi Pamuji sela acara kepada wartawan.

Danramil Limo, Kapten Dwi menyebutkan, karena dampak narkoba di Indonesia sekarang ini tidak bisa dianggap remeh, maka pemerintah pusat harus menetapkan darurat narkoba.

“Pemerintah pusat harus menetapkan status darurat narkoba demi menunjukan keseriusannya dalam penanganan penanggulangan Narkoba di Indonesia," papar Kapten Dwi.

Selain itu menurut Kapten Dwi, peredaran narkoba di Indonesia tidak hanya berdampak pada bahaya serta risiko hukum bagi para pengguna.

Namun, kata dia, narkoba saat ini sudah mengancam pertahanan negara. "Narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat mengancam aspek pertahanan negara," ucapnya.

Oleh karena itu Kapten Dwi dalam persoalan narkoba ini akan menjadi konsen pihaknya di jajaran TNI, terutama jajaran TNI AD yang bertugas di Komando Kewilayahan.

"Kami akan membina dan menangkal para generasi muda dari Bahaya narkoba yang mengancam generasi penerus nanti," tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dilaksanakan demi mendukung visi misi kota Depok untuk menciptakan kota yang unggul, nyaman dan Religius.

Hadir dalam acara itu Camat Limo Zaenudin serta Wakapolsek Limo AKP Jajang Rahmat. (Angga/win)

Berita Terkait

News Update