DEPOK – Bergaya (selfie-red) depan kamera sambil menenteng senjata tajam jenis celurit, seorang pelajar di Depok diamankan petugas Reskrim Polsek Sukmajaya yang sedang melakukan patroli cipta kondusif.
Bermaksud hanya untuk gaya-gaya buat di upload ke sosial media, remaja 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas 9 dicokok polisi di Jalan Kali Mulya, Cilodong, Kota Depok, Senin (7/9) dini hari.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan ketika anggota bersama Kanit Reskrim Iptu Sutiyasno melakukan patroli melihat segerombol remaja sedang berselvie dengan membawa celurit.
"Pada waktu sedang berselvie anggota langsung mengamankan para remaja tersebut lantaran membawa senjata tajam di tengah malam dan diduga akan dipergunakan untuk tawuran atau juga melakukan aksi-aksi kejahatan lain," ujarnya kepada Poskota
Mantan Kapolsek Pondok Aren ini mengungkapkan pelaku kini masih dalam penyelidikan anggota Reskrim Polsek Sukmajaya.
"Karena membawa senjata tajam, pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat membawa senjata tajam dimuka umum dengan ancaman pidana diatas 10 tahun," ujarnya. "Namun mengingat pelaku masih pelajar, maka dalam penanganan proses hukum khusus dan akan berkoordinasi dengan bapas untuk pendampingan. Atas peristiwa ini ada tiga saksi yang sudah kita mintai keterangan." (angga/tri)