ADVERTISEMENT

Artis Reza Artamevia Ditahan, Keluarga Belum Ajukan Rehabilitasi

Senin, 7 September 2020 13:45 WIB

Share
Artis Reza Artamevia Ditahan, Keluarga Belum Ajukan Rehabilitasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Artis Reza Artamevia kini mendekam ditahanan Polda Metro Jaya, karena penyalahgunaan narkoba. Namun hingga kini, Senin (7/9/2020) kuasa hukum Reza dan keluarga belum mengajukan rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik belum menerima permintaan rehabilitasi  dari keluarga Reza.

Baca juga: Alasan Reza Konsumsi Narkoba karena Sering di Rumah Selama Pandemi Corona

“Banyak yang tanya soal rehabilitasi. Kita tegaskan, sampai sekarang belum ada pengajuan (rehabilitasi),” kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).

Pihak penyidik tidak mempermasalahkan jika ada pengajuan terkait itu (rehabilitasi). Yusri menyampaikan, ada proses atau mekanisme yang dilakukan jika pengajuan rehabilitasi dilakukan. 

Baca juga: Terjerat narkoba, Reza Artamevia Minta Maaf ke Orang Tua dan Kedua Putrinya

“Pengajuan rehabilitasi, silahkan saja. Itu hak seseorang. Ikuti saja mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan asesmen," ujarnya.

Dikatakan, jika nantinya ada pengajuan rehabilitasi penyidik akan meneruskannya ke BNP untuk rekomensasi assesment bisa atau tidak untuk direhabilitasi.

Baca juga: Fakta-fakta Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba

"Nanti kalau ada acuan itu akan kita majukan ke BNP untuk meminta rekomendasi dan pengajuan asesmen. Nanti 6 hari paling cepat asesmen dilakukan ke yang bersangkutan, bisa atau tidaknya direhabilitasi,” ucap Yusri

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT