Tolak Jam Malam, Pemkot Bekasi Fokus Bangkitkan Ekonomi

Minggu 06 Sep 2020, 11:30 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat berkunjung ke UMKM milik warga. (ist)

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat berkunjung ke UMKM milik warga. (ist)

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi belum menerapkan denda penggunaan masker termasuk pemberlakuan jam malam hingga saat ini. Hal itu dilakukan karena ekonomi masyarakat dinilai masih belum membaik.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pihaknya memilih membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3 M) dengan menggandeng PKK dan Dharma Wanita.

"Kita ingetin (mengingatkan) warga masyarakat pakai yang namanya masker, protokol kesehatan, sama kan pilihannya, kita juga sampai hari ini tidak melakukan penerapan sanksi misalnya, Rp100 ribu itu sekarang berat bro," kata Tri di Bekasi.

Dia berharap masyarakat bekerja sama dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid-19. "Sekarang kan yang dibentuk kesadarannya, mudah-mudahan dia melihat tetangganya tuh jadi kaya begitu karena kondisinya masih seperti itu," ujarnya.

Selain itu, Tri menambahkan, Pemkot Bekasi juga belum memberlakuan jam malam seperti di Bogor dan Depok. Pemkot Bekasi masih fokus untuk membangkitkan perekonomian yang sempat terhenti selama beberapa waktu ke belakang.

Baca jugaTak Ada Sanksi Denda, Banyak Warga Bekasi Abaikan Protokol Kesehatan

Menurutnya, pemberlakuan jam malam akan sangat berat bagi warga Kota Bekasi. Dikhawatirkan warga akan terus-menerus memikirkan covid-19 hingga berujung ketakutan yang berlebihan.

"Sampai saat ini kebijakan pak wali kota dan Pemkot Bekasi melihat dari sisi ekonomi. Bagaimana kita membangkitkan perekonomian itu tadi. Sangat berat kalau kita kemudian jam 18.00 WIB tutup. Bisa dibayangkan tuh, ya bagaimana kemudian orang justru memikirkan yang namanya covid-covid terus," katanya.(yahya/ys)

Berita Terkait

News Update