Tak Ada Sanksi Denda, Banyak Warga Bekasi Abaikan Protokol Kesehatan

Minggu 06 Sep 2020, 10:00 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (tengah) saat mengunjungi salah satu pelaku UMKM. (ist)

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (tengah) saat mengunjungi salah satu pelaku UMKM. (ist)

BEKASI - Sanksi denda atau sosial belum diterapkan terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker di Kota Bekasi. Akibatnya tingkat kepatuhan warga mengenakan masker selama masa adaptasi Covid-19 menurun.

"Memang kemarin ada peningkatan abai setelah itu stag, jadi misal kemarin kita dalam posisi 90 persen orang pakai sekarang 50 persen, stag aja 50 persen," kata Tri.

Pemkot Bekasi sampai saat ini belum menerapkan denda maupun sanksi sosial bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker maupun melanggar protokol kesehatan.

"Kita ingatin warga pakai yang namanya masker, protokol kesehatan, sama kan pilihannya, kita juga sampai hari ini tidak melakukan penerapan sanksi misalnya, Rp100 ribu itu sekarang berat bro," ucapnya.

Baca jugaAlasan Wali Kota Bekasi Tak Terapkan Jam Malam Seperti Depok dan Bogor

Langkah Pemkot Bekasi dalam upaya meningkatkan kedisiplinan warga tetap berpegang pada mengimbau dan melibatkan unsur kader PKK serta aparatur sipil negara (ASN). "Makanya kita sekarang dorong nih ibu-ibu PKK, Dharma Wanita udah kita turunin juga, bareng dengan yang namanya ASN," terang dia.

"Sekarang kan yang dibentuk kesadarannya, mudah-mudahan dia melihat tetangganya tuh jadi kayak begitu karena kondisinya masih seperti itu," tambahnya.

Baca jugaWali Kota Bekasi Imbau Warganya Pakai Masker Lapis Tiga

Dia bahkan mengakui masih banyak warga abai terhadap penggunaan masker. Hal ini diketahui ketika dirinya melakukan blusukan ke kampung-kampung dan menegur siapa saja yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker.

"Tadi kita lihat sendiri anak-anak masih belum pakai masker, tapi itu tadi, itu tugas kita dan kita juga lagi memperbanyak masker, ibu-ibunya turun ke bawah bagi-bagi masker," tegas dia. (yahya/ys)

News Update