ADVERTISEMENT

Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi dan Nonsubsidi Aman

Minggu, 6 September 2020 13:00 WIB

Share
Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi dan Nonsubsidi Aman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menjelang musim tanam Oktober 2020, Pupuk Kalimantan Timur alias Pupuk Kaltim (PKT) menjamin stok pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kondisi aman.

Hal itu dipastikan langsung Direktur Utama Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi, usai bertemu distributor sekaligus peninjauan langsung gudang Pupuk Kaltim di 2 provinsi pada 2 hingga 3 September 2020. 

Rahmad mengungkapkan, Pupuk Kaltim memiliki pasokan yang cukup untuk menghadapi musim tanam Oktober 2020, bahkan bisa memenuhi tambahan alokasi pupuk bersubsidi sesuai pengajuan Pemerintah Daerah, yang kini tengah dalam proses peninjauan untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait.

“Pupuk Kaltim pastikan stok untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kondisi aman, baik untuk pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi. Sebab kebutuhan petani di seluruh wilayah distribusi
Pupuk Kaltim merupakan prioritas untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad. 

Rahmad mengimbau distributor Pupuk Kaltim di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk turut mengawal penerapan kartu tani sebagai akses mendapatkan pupuk bersubsidi, agar kebutuhan petani jelang musim tanam bisa terpenuhi dengan baik. Meski ketetapan kartu tani diberlakukan secara bertahap, namun untuk kawasan pulau Jawa ditarget rampung 100% pada September 2020 sesuai aturan Kementerian Pertanian.

“Sejatinya pupuk bersubsidi tidak kurang, hanya saja untuk mengakses dibutuhkan kartu tani agar penyaluran sesuai alokasi Pemerintah bisa tepat sasaran. Mari kita kawal penerapan kartu tani ini dan jika masih ada yang bermasalah, segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tambah Rahmad. 

Baca jugaDirut Pupuk Kaltim: Kerja Sama dengan Bank Jateng Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Terkait isu yang mewajibkan petani membeli produk nonsubsidi jika ingin mengakses pupuk bersubsidi, secara tegas ditepis Rahmad Pribadi. Sebab pupuk bersubsidi teralokasi sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) yang diatur Pemerintah, sehingga untuk tambahan kebutuhan petani berdasarkan luasan lahan, bisa dipenuhi dengan produk nonsubsidi.

Hal ini pula yang ditindaklanjuti Pupuk Kaltim dengan menyediakan pupuk nonsubsidi di seluruh wilayah distribusi Perusahaan, yang disiapkan untuk mendukung produktivitas pertanian melalui pemenuhan nutrisi tanaman yang tidak terakomodasi pada pupuk bersubsidi.

“Contohnya jika alokasi RDKK hanya 10 Kg, sementara kebutuhan di atas itu, maka bisa dipenuhi dengan nonsubsidi. Sebab pupuk bersubsidi hanya bisa diakses sesuai alokasi yang didapatkan petani, namun nonsubsidi bebas berdasarkan kebutuhan,” kata Rahmad. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT