Pilkada di Tengah Pandemi, Menko Polhukam: Rp5 Triliun untuk Penunjang Protokol Kesehatan

Minggu 06 Sep 2020, 15:50 WIB
Menko Polhukam  Mahfud MD. (ist)

Menko Polhukam Mahfud MD. (ist)

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat dan disiplin saat pelaksanakan Pilkada langsung 9 Desember 2020 nanti. 

Pilkada serentak kali ini berlangsung di tengah Pandemi Covid-19. Untuk membantu jalannya protokol kesehatan saat Pilkada, kata Mahfud, pemerintah telah menggelontorkan anggaran tambahan mencapai Rp5 triliun.

"Tak kurang Rp5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudah terpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahan sebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," kata Mahfud, Minggu (6/9/2020).

Mahfud mencontohkan, serangkaian protokol kesehatan yang akan dilaksanakan saat Pilkada langsung Desember nanti.

Di antaranya, jumlah pemilih di TPS nanti dibatasi. Selain itu, waktu mencoblos akan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama. Ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena pemilih yang datang serempak.

"Jadi pencoblosan ditentukan jamnya. Setiap warga ada jadwalnya masing-masing. Sehingga tak ada yang berdesak-desakan," tambah Mahfud.

Selanjutnya, seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih akan diberi sarung tangan.

"Nanti digunakan saat memilih. Selesai mencoblos sarung tangannya dibuang, disediakan tempat untuk ini. Tentu saja tetap harus memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan. Nanti di TPS disediakan tempat cuci tangan dan ada pula tenaga medis jika sewaktu-waktu diperlukan," tandasnya.

Sekadar diketahui, Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sebelumnya, pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat pandemi Covid-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update