Lima Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Minggu 06 Sep 2020, 16:43 WIB
Polsek Ciracas yang diserang sekelompok oknum TNI beberapa waktu lalu. (ifand)

Polsek Ciracas yang diserang sekelompok oknum TNI beberapa waktu lalu. (ifand)

JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan 5 oknum anggota TNI Angkatan Laut sebagai tersangka penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020). 

Penetapan tersangka dilakukan setelah Puspom TNI melakukan penyelidikan terhadap oknum TNI di luar matra Angkatan Darat yang ikut melakukan penyerangan polsek tersebut. "Ditetapkan ada 5 oknum prajurit sebagai tersangka, (semuanya dari matra) Angkatan Laut (AL)," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Korban Rentetan Aksi Penyerangan Polsek Ciracas Menerima Uang Ganti Rugi

Eddy menjelaskan, penetapan tersangka ini hasil dari pemeriksaan Puspom TNI AL dan Angkatan Udara (AU). Penetapan tersangka ini, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan 5 anggota TNI AL dan 2 personel TNI AU.

Eddy belum menjelaskan motif kelima anggota TNI AL yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus perusakan Polsek Ciracas ini. Dia hanya mengatakan 5 tersangka ini ikut rombongan oknum TNI untuk melakukan perusakan. "Iya, 5 oknum prajurit dari AL. Menurut para saksi yang bersangkutan (5 tersangka TNI AL) ikut rombongan dan melakukan pelemparan," pungkasnya. (ruh) 

Berita Terkait
News Update