Gubernur Banten Berlakukan PSBB di Semua Wilayah, Kapan Realisasinya?

Minggu 06 Sep 2020, 18:49 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan akan sefera berlakukan PSBB di Seluruh Wilayah.(ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan akan sefera berlakukan PSBB di Seluruh Wilayah.(ist)

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim akan segera berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok, 7 September 2020. Hal ini menyusul adanya trend kasus Covid-19 di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Banten meningkat signifikan.

Sebelumnya PSBB hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya. Seperti diketahui jika Zona Resiko Covid 19 ditandai dengan indikator 0 - 1.8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1.9 - 2.4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 - 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan Zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," tegas Gubernur

Selanjutnya dikatakan Gubernur, dari sejak sebelumnya Banten tidak pernah terpengaruh dengan kondisi maupun istilah apapun yang terpenting tetap konsen terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilisasi warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona resiko tinggi," jelas Gubernur.

Baca Juga : Bekasi Berlakukan PSBB Tahap III, Perusahaan Tetap Operasi Denda Rp 10 Juta

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, zona resiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tgl 29 agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7, Kabupaten Tangerang 1.8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Cilegon telah mencapai  1.9 dan Kota Serang berada di angka 2,1 sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan  terakhir Kabupaten Pandeglang 2.4. 

Dijelaskan Ati, selama PSBB tahap 9 - 10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus.

Namun Ati menegaskan, intensitas skrinning Covid-19 meningkat di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten. Senada dengan Gubernur, dirinya berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja. (haryono/tha)

Baca JugaCovid-19 Melonjak, Pemkot Akan Kaji Penerapan Jam Malam di Tangsel dan Tangerang kota

Berita Terkait
News Update