Fakta-fakta Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba

Minggu 06 Sep 2020, 11:40 WIB
Polisi kembali mengamankan Reza Artamevia terkait kasus narkoba. (ifand)

Polisi kembali mengamankan Reza Artamevia terkait kasus narkoba. (ifand)

JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap petugas Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, usai membeli sabu. Dari tangan janda almarhum Adjie Massaid ini petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Reza itu sendiri berawal dari adanya informasi transaksi narkoba. Tim yang langsung datang ke lokasi akhirnya hanya bisa mengamankan si pembeli.

"Yang bersangkutan kami amankan dari sebuah rumah makan di Jalan Jatinegara, Kelurahan Balimester, Jakarta Timur," katanya, Minggu (6/9/2020).

Yusri memaparkan, saat Reza Artamevia ditangkap, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,78 gram disimpan di tas Reza. Tak pelak pelantun lagu 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu langsung diamankan bersama rekannya.

"Untuk rekannya sendiri masih berstatus sebagai saksi, saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ujarnya.

Baca jugaReza Arthamevia Ditangkap, Instagram Aaliyah Massaid Diserbu Netizen

Tak cukup sampai di sana, usai penangkapan Reza, polisi kemudian menggeledah rumah salah satu diva musik pop Indonesia itu, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Hasilnya polisi menemukan sejumlah peralatan untuk mengonsumi sabu.

"Ada bong, sedotan, korek, yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, yang disimpan di dalam kamarnya," tambah Yusri.

Baca jugaPada 2016, Reza Artamevia Pernah Diciduk Bersama Gatot Brajamusti Dalam Kasus Narkoba

Atas temuan itu polisi lantas menggiring Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan urine pun, bintang pop itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam dan memburu bandar berinisial F yang menjual sabu ke RA (Reza Artamevia)," tuntas Yusri. (ifand/ys)

News Update