JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia yang diamankan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya diketahui sudah mengonsumsi sabu sejak empat bulan lalu. Reza mengaku kembali terjerumus untuk menggunakan barang haram itu selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Reza Artamevia sudah mengonsumsi sabu-sabu selama 4 bulan terakhir.
"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," katanya, Minggu (6/9/2020).
Karena baru empat bulan, kata Yusri, kasus ini tak terkait saat atas kasus tahun 2016 saat Reza diamankan bersama Gatot Brajamusti. Pasalnya, kala itu, pelantun lagu Pertama ini hanya sebagai saksi.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus yang sebelumnya, apalagi yang bersangkutan juga mengaku baru mengonsumsi narkoba sejak empat bulan lalu," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba
Atas penangkapan tersebut, Reza juga menyampaikan permohonan maafnya ke orang tua dan kedua anaknya. Janda almarhum Adjie Massaid ini juga meminta maaf kepada kepada adik-adiknya, keluarga besar, sahabat dan kerabat.
"Saya juga minta maaf kepada seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," ujarnya.
Baca juga: Terjerat narkoba, Reza Artamevia Minta Maaf ke Orang Tua dan Kedua Putrinya
Atas apa yang ia perbuat, Reza Artamevia berharap kesalahannya ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba. "Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," ucapnya. (ifand/ys)