Pedagang Nasi Goreng, Dedi (41) sangat mendukung peraturan pemberlakuan jam malam asal konsisten.
"Peraturan pemberlakuan jam malam terakhir aktifitas pukul 20.00 WIB kita mendukung. Asal aparat konsisten menyeluruh penerapannya ke pedagang atau tempat usaha lainnya jangan setengah-setengah," ujarnya.
Pedagang nasi goreng kaki lima di persimpangan Lamanda Jalan Margonda ini sangat mendukung peraturan pemerintah jika untuk kepentingan orang banyak. (angga/tri)