DEPOK - Patroli gabungan TNI-Polri masuk ke mal di wilayah Depok untuk mendisiplinkan masyarakat supaya memakai masker bila berada di tempat umum.
Anggota Polsek Sawangan dengan Koramil 03 Sawangan, sosialisasi pendisiplinan masker sekaligus pemberlakuan jam malam kepada pengunjung pusat perbelanjaan Mall The Park Sawangan, di Jalan Raya Ciputat - Parung, Serua, Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (5/9) petang.
Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno, ST, mengatakan sosialisasi gerakan masker sesuai yang dilakukan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Sawangan bersama Danramil Sawangan Kapten ARM Erwin bersama anggota melakukan patroli bersama melakukan sosialisasi masker," ujarnya kepada Poskota usai melakukan sosialisasi gerakan Depok bermasker di Mall The Park Sawangan.
Mantan ajudan Menaker RI ini mengungkapkan sebanyak 50 personil gabungan disebar ke beberapa titik sasaran pusat perbelanjaan, tempat-tempat kerumunan.
"Sesuai peraturan Peraturan Walikota selain wajib menggunakan masker juga pembatasan aktifitas terakhir hanya boleh pukul 20.00 WIB di atas itu tidak dibolehkan segala aktifitas dan harus ditutup," ungkapnya.
Hasil patroli lanjut Kompol Sutrisno, terdapat pengunjung pusat perbelanjaan The Park Sawangan tidak mengenakan masker sama anggota dibagikan masker.
"Dalam patroli masker sekaligus cipta kondusif salain antisipasi kerawanan kamtibmas kita juga menyediakan 200 masker kain untuk dibagikan kepada pengunjung atau pejalan kaki tidak menggunakan masker," tambahnya.
"Kita harapkan masyarakat khususnya warga Sawangan dan Bojongsari untuk menjadikan masker sebagai tatanan kebiasaan baru segala kegiatan tetap menggunakan masker. Selain itu terapkan protokol kesehatan Covid 19 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak." (Angga/win)