Incar Peluang Saat Pandemi, Kemenperin Genjot Kinerja Industri Alat Olahraga

Sabtu 05 Sep 2020, 08:05 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sektor Industri dalam Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan disaksikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kanan) di Jakarta, Jumat (4/9).(ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sektor Industri dalam Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan disaksikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kanan) di Jakarta, Jumat (4/9).(ist)

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menjelaskan, industri aneka yang di dalamnya terdapat industri alat olahraga, masuk menjadi sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena diharapkan dapat memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional.

“Potensi industri alat olahraga kita ditopang dengan ketersediaan sumber daya alam seperti karet, kulit dan kayu yang bisa dijadikan sebagai bahan baku. Industri ini juga dinilai memiliki keunggulan kompetitif karena didukung dengan sumber daya manusia terampil dan pemanfaatan teknologi yang modern,” ungkap Gati.

Kemenperin mencatat, saat ini jumlah industri alat olahraga skala menengah dan besar di Indonesia sebanyak 66 unit usaha dan telah menyerap tenaga kerja hingga 11.626 orang. “Cakupan usaha industri alat olahraga mempunyai jumlah yang banyak, yaitu mencakup usaha pembuatan berbagai alat olahraga hingga peralatan pusat kebugaran atau peralatan atletik dan matras,” ujarnya.

Gati menyebutkan, alat olahraga buatan industri dalam negeri telah menembus pasar global, antara lain ke Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris. “Kita perlu menggenjot lagi market share untuk ekspor produk alat olahraga Indonesia, sehingga dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional saat ini,” pungkasnya.(*/tri)

News Update