JAKARTA – Kondisi pandemi saat ini menjadi peluang bagi industri alat olahraga untuk memacu produktivitasnya dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar.
Hal ini diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenperin dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga tentang Pengembangan Sektor Industri dalam Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan di Jakarta, Jumat (4/9).
Pada kesempatan itu juga ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kemenpora dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional Tahun 2020 ini sebagai wujud nyata perhatian dari pemerintah dalam pengembangan dunia industri, olahraga, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menperin menyampaikan, dalam upaya menggenjot daya saing industri alat olah raga di dalam negeri, pihaknya kini fokus terhadap penguatan struktur manufakturnya. “Oleh karena itu, kita perlu gigih mendorong penumbuhan sektor pendukungnya. Selain itu, memperkuat brand lokal dan memfasilitasi kemitraan antara produsen alat olahraga dengan induk cabang olahraga,” tuturnya.
Agus menambahkan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kemenpora atas peran sertanya dalam membina dan mengembangkan industri alat olahraga di Indonesia. Inisiasi ini diharapkan juga dapat memajukan prestasi olahraga nasional di kancah global.
“Industri alat olahraga merupakan salah satu bagian penting yang menjadi fokus dalam pembinaan dan pengembangan olahraga nasional. Dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, industri alat olahraga yang masuk dalam kategori industri aneka merupakan salah satu sektor dari 10 industri prioritas nasional yang pengembangannya mendapat akselerasi,” paparnya.
Menteri AGK mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dan seluruh masyarakat untuk dapat terus mengoptimalkan penggunaan produk hasil industri dalam negeri, termasuk alat olahraga. Upaya strategis ini dinilai mampu mengerek pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
“Kami juga meminta kepada para pimpinan induk organisasi cabang olahraga agar bisa bersinergi dalam mendorong penggunaan dan pemanfaatan alat olahraga buatan Indonesia, baik itu dalam latihan keseharian maupun pada saat mengikuti atau mengadakan berbagai kompetisi dan ajang olahraga tingkat nasional atau internasional,” tandasnya.
Menperin menegaskan, sudah banyak produk alat olahraga buatan industri di dalam negeri diminati pasar global. “Produk-produk kita memiliki kualitas yang dapat dibanggakan, terbukti dengan cukup banyaknya produk alat olahraga kita yang diekspor. Maka itu, kita semua harus merajut rasa optimisme bahwa produk alat olahraga dalam negeri dapat bersaing di kancah domestik maupun internasional sambil pula mengiringi peningkatan prestasi para atlet kita,” terangnya.
Menperin menambahkan, industri apparel juga termasuk sektor yang mendukung olahraga. "Industri yang meliputi antara lain sepatu, kaos, juga topi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari industri olahraga nasional," jelas Agus.
Berdasarkan data BPS, nilai perdagangan alat olahraga Indonesia mencatatkan jumlah yang cukup besar. Nlai ekspor alat olahraga Indonesia sepanjang tahun 2019 tercatat mencapai 179,7 juta dollar AS atau sekitar Rp2,52 triliun.