ADVERTISEMENT

Bayi Keluarga Tak Mampu Sakit Paru-Paru, Kemensos RI Segera Respon Kasus

Sabtu, 5 September 2020 22:17 WIB

Share
Bayi Keluarga Tak Mampu Sakit Paru-Paru, Kemensos RI Segera Respon Kasus

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR – Kementerian Sosial berikan respon kasus secara cepat terhadap bayi di Rumpin, Kabupaten Bogor, yang menderita penyakit paru-paru, dan kehilangan berat badan drastis hingga terlihat kurus untuk bayi seusianya.

Bayi yang lahir pada April 2020 tersebut belum mendapat perawatan secara maksimal karena, keluarganya kesulitan secara ekonomi. Melihat kondisi keluarga yang memprihatinkan tersebut, Sahabat Uncle Teebob melaporkan kasus ini langsung ke Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial  (Kemensos), Harry Hikmat pada Jumat (4/9/2020).

Bayi berinisial "N" semula  lahir dengan berat badan normal. Namun beberapa bulan kemudian berat badannya menyusutm hingga terlihat tulang rusuknya yang terbalut kulit.

Kesulitan ekonomi, membuat  keluarga dan para tetangga semula hanya menganggap "N" mengalami kekurangan gizi.

Tak mau diam saja, orang tua "N" sempat membawanya ke Puskesmas, namun setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa "N" memiliki penyakit paru-paru, sehingga harus segera dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).

Perawat menyampaikan bahwa biaya yang harus disiapkan adalah sekitar 12 juta rupiah, atau orang tua membuat kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terlebih dahulu dengan biaya 500 ribu rupiah.

Hal tersebut membuat orang tua "N" kebingungan karena ayah "N" diketahui berhenti berdagang bubur karena sudah tidak lagi memiliki modal.

Pihak RW bersama para relawan, kemudian membuat sebuah proposal penggalangan dana yang disebarkan melalui media sosial instagram untuk membantu "N". Hasilnya, mereka berhasil mengumpulkan biaya untuk pembuatan kartu BPJS Kesehatan, namun   baru bisa aktif pada 16 September 2020. Sementara, kondisi "N" semakin parah setiap harinya dan harus segera mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Dirjen Rehabilitasi Sosial langsung merespon laporan dari Sahabat Uncle Teebob.

"Segera lakukan respon kasus, pastikan apa saja kebutuhan anak, bantu secara maksimal hingga kondisi anak membaik," ujar Harry.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT