Bayi Keluarga Tak Mampu Sakit Paru-Paru, Kemensos RI Segera Respon Kasus

Sabtu 05 Sep 2020, 22:17 WIB
Balai Anak "Handayani" yang dikomandoi oleh Kepala Balai, Neneng Heryani, mengunjungi dan membantu keluarga bayi 'N'.(ist)

Balai Anak "Handayani" yang dikomandoi oleh Kepala Balai, Neneng Heryani, mengunjungi dan membantu keluarga bayi 'N'.(ist)

BOGOR – Kementerian Sosial berikan respon kasus secara cepat terhadap bayi di Rumpin, Kabupaten Bogor, yang menderita penyakit paru-paru, dan kehilangan berat badan drastis hingga terlihat kurus untuk bayi seusianya.

Bayi yang lahir pada April 2020 tersebut belum mendapat perawatan secara maksimal karena, keluarganya kesulitan secara ekonomi. Melihat kondisi keluarga yang memprihatinkan tersebut, Sahabat Uncle Teebob melaporkan kasus ini langsung ke Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial  (Kemensos), Harry Hikmat pada Jumat (4/9/2020).

Bayi berinisial "N" semula  lahir dengan berat badan normal. Namun beberapa bulan kemudian berat badannya menyusutm hingga terlihat tulang rusuknya yang terbalut kulit.

Kesulitan ekonomi, membuat  keluarga dan para tetangga semula hanya menganggap "N" mengalami kekurangan gizi.

Tak mau diam saja, orang tua "N" sempat membawanya ke Puskesmas, namun setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa "N" memiliki penyakit paru-paru, sehingga harus segera dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).

Perawat menyampaikan bahwa biaya yang harus disiapkan adalah sekitar 12 juta rupiah, atau orang tua membuat kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terlebih dahulu dengan biaya 500 ribu rupiah.

Hal tersebut membuat orang tua "N" kebingungan karena ayah "N" diketahui berhenti berdagang bubur karena sudah tidak lagi memiliki modal.

Pihak RW bersama para relawan, kemudian membuat sebuah proposal penggalangan dana yang disebarkan melalui media sosial instagram untuk membantu "N". Hasilnya, mereka berhasil mengumpulkan biaya untuk pembuatan kartu BPJS Kesehatan, namun   baru bisa aktif pada 16 September 2020. Sementara, kondisi "N" semakin parah setiap harinya dan harus segera mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Dirjen Rehabilitasi Sosial langsung merespon laporan dari Sahabat Uncle Teebob.

"Segera lakukan respon kasus, pastikan apa saja kebutuhan anak, bantu secara maksimal hingga kondisi anak membaik," ujar Harry.

Kemudian Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Handayani" yang dikomandoi oleh Kepala Balai, Neneng Heryani, segera menindaklanjuti kasus ini, dan menugaskan pekerja sosial datang ke rumah "N" dan melakukan asesmen kebutuhan.

Sesampainya disana, terlihat  kondisi anak sudah dalam keadaan sangat lemah dan hanya terus tertidur. Bersama Sahabat Uncle Tee Boob, Kasi Kesejateraan Sosial, pihak RW, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) segera melakukan advokasi kepada pihak RS untuk menerima "N" dan segera melakukan perawatan.

RS Duafa menjadi rujukan pertama yang didatangi, namun sayangnya RS tersebut tidak memiliki ruang rawat Intensive Care Unit (ICU). Setelah itu, pekerja sosial Balai Anak "Handayani" bersama pihak terkait, melanjutkan pencarian rujukan RS ke RSUD Cibinong. Setelah diberikan penjelasan terkait kondisi bayi, RSUD Cibinong akhirnya dapat menerima dan sceara langsung memberikan perawatan kepada "N".

Sebelumnya, Balai Anak "Handayani" memberikan bantuan respon kasus bagi "N". Bersama dengan orang tua "N", pekerja sosial Balai Anak "Handayani" membeli sejumlah  makanan yang diperlukan untuk pemenuhan nutrisi dan gizi "N".

Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Handayani" akan terus melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Sakti peksos beserta PSM Kecamatan Rumpin akan segera mengurus BPJS "N" agar perawatan  di RS tetap dapat berjalan tanpa adanya hambatan,” kata Neneng Heryani.(tri)

Berita Terkait
News Update