BOGOR – Anggota Polisi Pamong Praja Kecamatan Parung menyediakan keranda mayat, bagi warga yang melanggar penggunaan masker.
Camat Parung, Yudi Santosa mengatakan dalam operasi penertiban masker yang dilakukan di sekitar lingkungan Pasar Parung, disiapkan satu mobil ambulans berisi kurung batang keranda mayat.
"Bagi yang melanggar tidak menggunakan masker akan kita sandingkan duduk di samping keranda mayat sebagai bentuk pemberian sanksi sosial," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/9/2020) pagi.
Hal ini dilakukan lanjut yudi, untuk memberikan efek jera bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi gerakan Bogor bermasker, lanjut Yudi, ada delapan pengendara motor yang tidak menggunakan masker
"Mereka yang melanggar akan kita suruh duduk beberapa menit sebelahan dengan keranda mayat yang diletakkan dalam mobil ambulans," pungkasnya.
"Biar mereka merenung berada di sebelah keranda. Karena virus Covid-19 selama pandemi telah banyak merenggut nyawa orang sangat banyak. Selain itu operasi gabungan
yang melibatkan Satpol PP dan TNI-Polri itu ada beberapa pelanggar yang diberikan sanksi dalam bentuk lain, yakni push up." (angga/tri)