Sidang Kode Etik Ketua KPK Naik Helikopter Mewah ke Sumsel Dilanjutkan Pekan Depan

Jumat 04 Sep 2020, 20:13 WIB
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.(dok)

Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.(dok)

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, pada Selasa (8/9/2020) pekan depan.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan Firli sebagai terperiksa. "Selasa minggu depan jam 14.00 WIB, agenda pemeriksaan terperiksa," kata Syamsuddin, Jumat (4/9/2020).

Sidang pekan depan akan menjadi sidang ketiga, karena sebelumnya Dewan Pengawas KPK telah menggelar dua sidang yakni pada Selasa (25/8/2020) lalu dan Jumat (4/9/2020). Dua sidang pertama yang telah digelar Dewan Pengawas KPK tersebut beragendakan pemeriksaan para saksi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri irit bicara usai menjalani sidang etik dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah pada Jumat, 4 September 2020 lalu.Ditanyakan awak media Firli memilih untuk terus berjalan masuk ke mobilnya. "Kita ikuti saja ya," singkatnya.

 Diketahui, gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. (adji/ruh)

Berita Terkait

News Update