Protokol Kesehatan Dikedepankan dalam Perayaan HPN oleh BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman

Jumat 04 Sep 2020, 17:00 WIB
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman,  Erni Purnamawati sat melakukan sapa pagi dan menyerahkan bingkisan.(ist)

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Erni Purnamawati sat melakukan sapa pagi dan menyerahkan bingkisan.(ist)

JAKARTA – Protokol kesehatan ketat tetap dikedepankan dalam perayaan Hari Pelanggan Nasional (HPN)  oleh BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Sudirman,Jumat (4/9/2020).

Perayaan dimulai dengan sapa pagi oleh Kepala Kantor Cabang Erni Purnamawati.

“Hari ini dan tanggal 7 nanti kami akan memberikan hal yang tidak seperti biasanya, ini merupakan apresiasi kami terhadap peserta BPJAMSOSTEK,” tuturnya.

Setelah melakukan sesi tanya jawab, Erni dan staffnya membagikan bingkisan yang didalamnya terdapat set alat makan, snack boks dan susu kepada peserta yang datang ke BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman.

Erni mengucap terima kasih kepada para peserta yang dengan tertib mengikuti protokol kesehatan covid-19.

Peserta yang datang dilakukan cek suhu tubuh dan diberikan tanda, kemudian diminta untuk menggunakan handsanitizer sebelum melakukan proses klaim.

“Saya menekankan, dalam perayaan ini kita tidak boleh berkerumun/berkumpul, tetap jalankan protokol kesehatan, selalu gunakan masker, cuci tangan atau gunakan handsanitizer,”.

Erni manambahkan, “Untuk memudahkan klaim, selain lapak asik dan klaim langsung di Kantor Cabang, kami telah menyediakan service point yang bisa membantu peserta, saat ini Kantor Cabang Jakarta Sudirman telah bekerja sama dengan Bank BJB yang dapat didatangi langsung oleh peserta,”.

Untuk Klaim melalui Lapak Asik, peserta BPJAMSOSTEK dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link http://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan terlebih dahulu menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan seperti kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan.

Di kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk bisa tercover di BPJAMSOSTEK.

Bahkan bagi karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan, masih bisa melanjutkan kepesertaan secara mandiri.(tri)

Berita Terkait

News Update