BOGOR - Anggota Polsek Bojonggede menggelar operasi wajib masker dan tertib lalulintas di depan markas komando Polsek Bojonggede, lingkungan Perum Gaperi, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9) pagi.
Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengatakan, operasi wajib masker dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dinilai berhasil. Pasalnya sebanyak 20 orang pelanggar terjaring, mulai dari pengendara motor hingga pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.
"Selain operasi wajib masker kita juga melakukan tindakan preemtif kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helem. Kita himbau mereka patuhi tata tertib demi keselamatan dalam berkendara," ujarnya kepada Poskota usai acara di ruang kerjanya.
Baca Juga : Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Depok Kampanye Gerakan Wajib Masker
Mantan Kapolsek Sukmajaya ini, mengerahkan anggota Polsek Bojonggede yang bertugas untuk memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, diantaranya wajib masker dan 3M.
"Kita harapkan operasi wajib masker ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di jajaran wilayah hukum Polsek Bojonggede dan sekitarnya," ungkapnya.
"Operasi masker kali ini akan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pagi dan sore dengan sasaran lokasi keramaian, statiun Bojonggede dan pasar tradisional," (Angga/tha)