ADVERTISEMENT

Kritik Gugatan Penyiaran RCTI, Komedian Bintang Emon Kembali Viral

Jumat, 4 September 2020 15:00 WIB

Share
Kritik Gugatan Penyiaran RCTI, Komedian Bintang Emon Kembali Viral

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komika Gusti Bintang Mahaputra atau yang lebih dikenal dengan Bintang Emon, kembali menyampaikan kritiknya melalui parodi terbaru yang ia unggah pada IGTV instagram pribadinya. Hal tersebut berkaitan dengan gugatan yang dilayangkan RCTI dan iNews terkait ambiguitas Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Uji materi tersebut akan membahas soal layanan video over the top (OTT), yakni sebuah layanan yang berjalan di atas internet untuk dimasukkan dalam klasifikasi penyiaran. Sehingga, individu, badan usaha atau hukum harus mempunyai izin dari lembaga penyiaran jika siaran live di media sosial dikategorikan sebagai penyiaran.

Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik itu, komika berusia 24 tahun tersebut, berpura-pura melakukan sebuah siaran live di instagram sambil mengulas keripik pangsit. Namun siaran harus terpotong karena mendapat teguran oleh seseorang dibalik layar ponselnya. Akibat kritik terkait gugatan penyiaran RCTI lewat IG Tv tersebut, komedian Bintang Emon kembali Vvral

Baca Juga : Tak Atur Youtube Hingga Netflix, RCTI dan iNews Gugat UU Penyiaran ke MK

"Kok bisa-bisanya pak, saya cuma mencet tombol live pak bukan tombol rudal," kata Bintang dengan gayanya.

Ia juga menyinggung bahwa siaran live tidak berpotensi mengancam kepentingan negara. Menurutnya ada yang ganjal dalam pelanggaran hak siar. Selain itu, ia juga menyoroti tentang penuhnya sel penjara hanya karena masyarakat yang melakukan siaran langsung tanpa izin.

"Ini kalau sel penuh karena orang-orang yang nasibnya kayak saya cuma live doang, gimana nasib orang-orang yang berhak dipenjara pak? Yang ngebalak hutan, koruptor, masa hak mereka kehalangan kita," lanjutnya. (Talitha/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT