Wilayah Bodebek Zona Merah, Kang Emil Perpanjang PSBB

Kamis 03 Sep 2020, 23:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (ist)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (ist)

JAKARTA - Penyebaran virus Covid-19 kian menggila di wilayah Jabodetabek. Bukan hanya Bogor, kini wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Depok masuk zona merah Covid-19.    

"Zona merah bertambah tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga Kota Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi (Bodebek). Jadi dari Bodebek hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (3/9/2020).

Hal inilah yang menjadi alasan pria yang akrab disapa Kang Emil ini meneken perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek. Perpanjangan PSBB ini berlaku mulai 1-29 September 2020. "Kembali lagi kalau ditanya apakah masih ada PSBB? Itu masih ada. Saya sudah tanda tangani perpanjangan PSBB yang ada di Bodebek," kata Emil.

Emil menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar bisa menekan kenaikan kasus Covid di Jabar. "Mudah-mudahan seperti halnya Minggu lalu, dengan koordinasi yang baik kita bisa kembalikan ke risiko sedang dan rendah," ucap Emil. (ruh)
 

Berita Terkait

News Update