TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan langkah Pemkot dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Langkah tegas diambil karena Satgas Covid-19 mengeluarkan data zona merah naik dari 32 Kabupaten/Kota menjadi 65, termasuk Kota Tangerang.
Menurut Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, di Kota Tangerang terdapat 847 kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW.
"Kami terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat RW untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW), agar terus terpantau. Selain itu, kami juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktivitas di masyarakat guna mencegah penyebaran covid," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa kontak erat dan kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan membuat penyebaran virus lebih mudah.
"Virus ini terjadi karena kontak erat ditambah lagi warga berkerumun, jadi yang sifatnya berkerumun nanti akan kita batasi," jelasnya.
Selain itu, ia juga akan menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan. Ia juga berharap masyarakat ikut andil bersama pemerintah untuk menekan penyebaran virus di Kota Tangerang.
"Saya berharap masyarakat ikut terlibat, bisa dengan saling mengingatkan apabila ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal itu agar tidak terciptanya klaster-klaster baru karena adanya kontak erat dan berkerumun di tengah pandemi ini," harapnya.
Upaya pemkot Tangerang dalam mencegah penyebaran virus dengan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Tangerang, melakukan razia masker, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni: Memakai masker, Mencuci tangan dengan benar, dan Menjaga jarak. (talitha/win)