Sebanyak 22 Perusahaan di Bekasi Jadi Kluster Baru Covid-19

Kamis 03 Sep 2020, 17:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat meninjau salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat meninjau salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

BEKASI - Sebanyak 22 perusahaan di Kabupaten Bekasi menjadi klaster baru virus Covid-19. Di seluruh lokasi tersebut ditemukan karyawan yang terpapar corona. Terpaparnya para karyawan Ini membuat lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Klaster virus Covid-19 diketahui setelah hasil test massal keluar pekan ini. Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi  Alamsyah menjelaskan bahwa swab test menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) diterapkan pada lebih dari 100 perusahaan.

"Lebih dari 100 perusahaan (swab test massal). Tidak semua mendapatkan hasil (karyawan) positif. Hanya 22 (perusahaan)," kata Alamsyah, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga Pabrik Jadi Kluster Baru, 88 Karyawan PT NOK di Bekasi Terpapar Covid-19

Lebih jauh dia mengungkapkan, tes swab massal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses penelusuran jejak kontak erat untuk mengetahui penyebaran virus.

"Saat ini masih tracking ke keluarga dan yang pernah kontak," ujarnya.

Berdasarkan data terbaru  Kamis (3/9/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah mencapai 1234 orang. Di mana ada penambahan 175 kasus dibanding hari sebelumnya. (yahya/tha)

News Update