JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi gabungan dengan Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat, terkait warga yang tidak memakai masker.
Operasi gabungan tersebut akan menyasar masyarakat yang tidak disiplin memakai masker, yang rencananya akan digelar mulai Sabtu (5/9/2020).
"Kita masih komunikasi ya, karena ada giatnya satpol PP Jawa barat dengan Depok yang mana nantinya akan bersama-sama operasi gabungan di perbatasan-perbatasan," ucap Arifin saat dihubungi wartawan, Kamis (3/9/2020).
Arifin menjelaskan, adapun perbatasan yang dilakukan operasi gabungan ialah di kawasan Universitas Indonesia (UI) kemudian juga di Jalan Andara Raya, kota Depok, dan di bawah kolong Tol Depok-Antasari (Desari).
Operasi ini nantinya akan dilakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar Protokol Kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan. Operasi gabungan ini sudah diatur agar tidak terjadi tumpang tindih penindakan pelanggar. Apabila pelanggar masuk wilayah Depok maka akan ditindak oleh Satpol PP Depok, begitupun sebaliknya.
"Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar masker ya, jadi kita atur nanti nya ketika yang masuk wilayah Depok ditangani Depok, yang masuk wilayah Jakarta kita akan ditangani oleh satpol PP jakarta," jelasnya.
Arifin menegaskan, giat operasi gabungan ini bukan terkait dengan penerapan jam malam yang diberlakukan di kota Depok. Namun, operasi ini lebih ditujukan untuk pendisiplinan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Bukan operasi nya dikaitkan dengan jam malam, bukan itu. Ini operasi tertib maskernya kalau yang jam malam itu kan apa namanya berlakunya di Depok," tegasnya.
Arifin menuturkan, operasi gabungan tersebut juga akan menyisir kafe dan restoran ataupun rumah makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kita melakukan pengawasan pada tempat tempat di mana adanya keramaian apakah itu rumah makan apakah restoran apa itu kafe. Selama ramenya itu masih mematuhi ketentuan Protokol covid yaitu silahkan saja. Ya kalau dia melanggar covid, tentunya Satpol PP akan penindakan berupa penutupan langsung ya penutupan sementara, pada saat itu juga ditutup, karena memang ketentuannya seperti itu," jelasnya.
Arifin mengungkapkan, operasi ini nantinya akan rutin dilakukan tiap akhir pekan. Menurutnya diakhir pekan berpotensi terjadi kerumunan di kafe, restoran ataupun rumah makan.