Puluhan Pengendara Motor Terjaring Operasi Gerakan Bermasker Polsek Kemang

Kamis 03 Sep 2020, 12:25 WIB
Pelanggar razia masker dihukum sikap  hormat ke bendera tiang merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Angga)

Pelanggar razia masker dihukum sikap hormat ke bendera tiang merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Angga)

BOGOR – Operasi Gabungan Gerakan Bogor Bermasker Polsek Kemang bersama tiga pilar l menjaring puluhan pelanggar pengendara motor tidak bermasker  di depan Polsek Kemang, Perum Telaga Kahuripan, Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (3/8/2020) pagi.

"Ada 20 pelanggar, rata-rata pengendara motor dan mobil yang melintas depan Polsek kita hentikan. 19 orang diberi sanksi tertulis, sedangkan denda 1 orang bayar Rp50 ribu masuk ke kas negara," ujar Kompol Agus

Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi, SH mengatakan dari hasil operasi gabungan yang dipimpin sendiri dibantu anggota Koramil dan Pol PP Kecamatan Kemang dengan kekuatan 22 personil di depan komando Polsek Kemang, puluhan pelanggar dirazia.

"Ada 20 pelanggar rata-rata pengendara motor dan mobil yang melintas depan Polsek kita hentikan dan ada yang diberikan sanksi berupa tindakan tertulis ada 19 orang sedangkan denda 1 orang bayar Rp50 ribu masuk ke kas negara," ujar Kompol Agus kepada Poskota usai acara.

Di masa pandemi, lanjut Kompol Agus, Ia meminta masyarakat untuk disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3M yaitu bermasker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau sosial distancing.

"Dengan masyarakat disiplin 3 M, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat tetap sehat serta bisa beraktifitas seperti biasa," pungkasnya. (angga/tri)

Berita Terkait
News Update