JAKARTA - Seorang musisi berinisial JH diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Utara. Barang bukti berupa sabu, pun didapatkan petugas dari JH yang juga berprofesi sebagai disc jockey (Dj).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Kurniawan membenarkan, adanya penangkapan musisi JH saat dikonfirmasi. "Benar adanya penangkapan Dj remixer inisial JH," ucapnya, Kamis (3/9/2020).
JH ditangkap pada Rabu (2/9/2020) malam disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
AKBP Kurniawan masih belum bisa membeberkan detail soal penangkapan JH. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu. Termasuk melakukan penimbangan barang bukti di puslabfor.
JH sendiri masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. "Masih diperiksa dan kasusnya sedang didalami," ujarnya. (deny/tri)