JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi virus corona atau Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah.
"Prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” jelas Mendikbud dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara daring, Rabu (2/9/2020).
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19, seperti Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2020, untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.
Selain itu, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di masa pandemi, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kurikulum pada masa darurat.
"Kemendikbud juga melakukan inisiatif membantu mengatasi kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh," tutur Mendikbud.
Penyesuaian
Mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat Menteri, pemerintah melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran di zona kuning dan hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Berdasarkan data per 23 Agustus 2020 dari situs Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terdapat sekitar 48 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 52 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.
Penyediaan Kuota
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman bahwa kurikulum darurat dan modul pembelajaran tersedia dan dapat digunakan, akselerasi testing populasi di daerah untuk memenuhi standar minimal jumlah tes (1 orang per 1.000 penduduk setiap minggu untuk semua daerah) sehingga peta risiko zonasi lebih akurat.
"Saya meminta Pemda untuk meningkatkan sekolah memastikan pengisian nomor handphone siswa di dapodik untuk menerima bantuan penyediaan kuota," kata Mendagri.