Kasus Covid 19 Masih Tinggi, PSBB di Bekasi Diperpanjang Sampai 2 Oktober

Kamis 03 Sep 2020, 09:35 WIB

BEKASI – Masih meningkatnya kasus Covid 19 di wilayah Kota Bekasi,  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB)  selama satu bulan.

 Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 yang telah ditandatangani pada Selasa (1/9/2020).

“Adaptasi tatanan hidup baru kita perpanjangan sampai 2 Oktober sesuai perintah Pak Gubernur, kita kan memang hanya mengambil satu bulan dan tidak terlalu mengeluarkan banyak SK (surat keputusan),” ujar Rahmat.

PSBB diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Bekasi. Rahmat menyatakan, pada masa perpanjangan adaptasi tatanan hidup baru, jika ditemukan kasus positif Covid-19 di dalam satu wilayah, maka harus menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang sering disebut RW Siaga.

Semua biaya yang timbul dalam pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru di Kota Bekasi dibebankan pada APBD Kota Bekasi atau sumber dana lain sesuai dengan perundang-undangan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan dipandang perlu,” tutur dia.  Data pada Rabu (2/9/2020)  total 1.004 kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi. Sebanyak 38 pasien masih dirawat.  (yahya/tri)

News Update