Ini Penjelasan Pemkot Jaksel Tenteng Apartemen Tempat Pesta Seks Gay

Kamis 03 Sep 2020, 17:34 WIB
Para pria yang digerebek dalam pesta seks gay, di apartemen di Kuningan.

Para pria yang digerebek dalam pesta seks gay, di apartemen di Kuningan.

JAKARTA – Lokasi penggerebekan Polda Metro Jaya terkait pesta seks gay diikuti puluhan pria sesama jenis, yakni Apartemen The Kuningan Suites, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8/2020), menurut  Pemkot Jakarta Selatan statusnya merupakan izin apartemen Service.

Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kasudin Parekraf) Jakarta Selatan Puka mengatakan, bahwa apartemen tersebut merupakan izin Apartemen service. “Itu Apartemen Service, bukan apartemen fasilitas,” kata Puka dikonfirmasi Poskota Kamis (3/9/2020).

Ketika ditanyakan perbedaannya dengan apartemen service dan apartemen fasilitas pihaknya menyarankan konfirmasi ke Dinas Parekraf DKI Jakarta. “Untuk lebih lengkap Dinas Parekraf DKI ,” katanya.

Ketika ditelisik melalui Apartemen Kuningan Suites yang menjadi lokasi pesta seks gay tersebut pada Rabu (2/9/2020),  lewat mesin pencarian Google, The Kuningan Suites tercari hotel dan tertulis lewat agen travel online dimulai Rp 711.497 hingga Rp 1.304.622 permalamnya.

Namun, ketika masuk ke dalam halaman Apartemen The Kuningan Suites, dinyatakan berisi tentang status pengelolaan Apartemen Kuningan Suites.  

Dalam fitur kamar, ditawarkan empat jenis kamar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kelas yang diinginkan pengunjung.

Sebelumnya, polisi menggerebek acara pesta gay yang digelar di The Kuningan Suites, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Sembilan orang yang merupakan pihak penyelenggara sebagai tersangka. Sedangkan 47 orang yang merupakan peserta, berstatus sebagai saksi. Acara pesta gay itu dipromosikan lewat media sosial. Yakni lewat grup Whatsapp dan Instagram bernama Hot Space Indonesia. (adji/win)

Berita Terkait

News Update