JAKARTA – Indonesia mengecam keras publikasi karikatur oleh tabloid Charlie Hebdo yang melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah yang dihubungi di Jakarta, Kamis pagi (3/9/2020).
Faizasyah menegaskan penayangan kembali karton tersebut merupakan tindakan provokatif yang melukai perasaan umat Islam di dunia, termasuk umat Islam di Indonesia. Tindakan ini berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama serta bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memanggil Duta Besar (Dubes) Prancis di Jakarta, terkait penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad Saw oleh majalah di Prancis, Charlie Hebdo.
Seperti diketahui, Majalah satir asal Prancis Charlie Hebdo mengumumkan, Selasa (1/9), edisi khusus majalah ini pada Rabu (2/9) akan memuat 12 kartun Nabi Muhammad di halaman depan.
Sebelumnya, 12 gambar tersebut awalnya diterbitkan oleh sebuah harian Denmark pada 2005 dan kemudian dicetak ulang oleh majalah Prancis ini. (johara/tri)