ADVERTISEMENT

BNN Awasi THM yang Berlagak Tutup Demi Muluskan Transaksi Narkotika

Kamis, 3 September 2020 21:00 WIB

Share
BNN Awasi THM yang Berlagak Tutup Demi Muluskan Transaksi Narkotika

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan lebih menggencarkan pengawasan tempat hiburan malam yang ada di DKI. Pasalnya, meski di masa pandemi Covid-19, mereka menilai penyebaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) semakin bebas.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya mencium peredaran narkotika di tempat hiburan malam semakin tak terkendali. Pasalnya, ketika pengawasan saat ini sedikit berkurang, para bandar justru dengan mudahnya mengedarkan barang haram itu. 

"Yang kami lihat, bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan malam berlagak tutup demi muluskan transaksi narkotika. Membuat pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia," katanya, Kamis (3/9).

Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) akan awasi THM yang berlagak tutup demi muluskan transaksi narkotika. Dikatakan Arman, salah satu tempat hiburan yang akan disasar pihaknya berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Pasalnya, banyak laporan terkait peredaran narkotika di tempat itu semakin bebas dan transaksi penjualan tak perlu lagi dilakukan secara tertutup.

"Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," ujarnya.

Baca JugaDKI Akui Belum Punya Solusi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam

Menurut Arman, terbukanya transaksi narkotika di tempat itu ibarat menjual kacang. Dimana penyedia narkotika menawarkan tanpa malu-malu dan tak butuh waktu lama barang datang.

"Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi," tegasnya.

Pihaknya, sambung Arman, juga masih mengamati beberapa tempat hiburan malam yang ada di kawasan Mangga Besar. Pasalnya, di tempat tersebut transaksi narkotika juga berlangsung.

"Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika," terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT