ADVERTISEMENT

Beda dengan Jaktim, Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Dihukum Ngecat Pembatas Jalan

Kamis, 3 September 2020 18:52 WIB

Share
Beda dengan Jaktim, Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Dihukum Ngecat Pembatas Jalan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menggelar razia Tertib Masker (Tibmasker) di Jalan Raya Ragunan, tepatnya depan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kamis (3/9/2020).

Berbeda dengan di Jakarta Timur dimana pelanggar disanksi masuk peti, di Pasar Minggu warga yang tidak menggunakan masker dihukum mengecat beton pembatas jalur.Lurah Pasar Minggu Gita Puspitasari menerangkan, pihaknya melakukan tibmasker dalam rangka PSBB. “Untuk para pelanggar disuruh memilih membayara denda atau sanksi sosial berupa nyapu jalanan maupun ngecat beton pembatas jalan,” papar Lurah.

Para pelanggara disuruh mengecat warna hitam dan putih beton pembatasan jalan yang pembatas jalur. “Tadi ada 19 pelanggar PSBB yang tidak mengenakan masker maupun tidak gunakan masker dengan baik dan benar. Dan kami suruh sanksi sosial berupa sapu jalan dan mengecat beton pembatas jalan,” ucap Lurah di lokasi.

Menurutnya dari 19 pelanggar, dua orang memilih membayar denda. “Dua orang membayar denda,” paparnya.

Sementara itu Tibmasker juga dilakukan oleh Satpol PP Jaksel dan Kecamatan Cilandak, Jaksel, di Jl. Andara, Cilandak, Jaksel. Kamis (3/9/2020). “Operasi Tertib Masker gabungan Satpo PP Provinsi DKI Jakarta sebanyak 74 orang pelanggar masker dengan rincian 21 orang denda administrasi dan 53 orang Kerja sosial,” ujar Kasatpol PP Jaksel Ujang Hermawan. (adji/ruh)

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT