JAYAPURA - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad menggelar musyawarah di Balai Desa Koyo Koso dalam upaya penyelesaian permasalahan antarwarga yang terjadi beberapa hari lalu di Kampung Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad, Mayor Inf Anggun Wuriyanto menyebutkan, pertemuan digelar oleh Pos Satgas Koya Koso di balai kampung tersebut semata-mata agar mewujudkan musyawarah untuk mufakat dalam penyelesaian permasalahan warga setempat.
"Setiap permasalahan hendaknya mengedepankan musyawarah untuk mufakat, karena itu kami hadir di tengah mereka untuk berusaha menciptakan suasana yang kondusif," ujar Dansatgas.
Sebelumnya, di kampung tersebut terjadi keributan antara saudara ipar, Esau Yarom (48) dan Wemby Wamon (45). Yarom, kakak ipar Wemby merasa sakit hati akibat perlakuan Wemby kepada istrinya yang merupakan adik kandung dari Yarom.
Bahkan Yarom sampai mengancam akan membakar rumah Wemby. Beruntung upaya pembakaran pada Senin (31/8/2020) malam itu, dapat dicegah oleh anggota di Pos Satgas Koya Koso yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
Agar tidak berulang kejadian serupa, Dansatgas Mayor Inf Anggun Wuriyanto memerintahkan Komandan Pos Koya Koso Serka Niko untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah untuk mufakat. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kampung, Gideon Waskay (62) beserta kedua pihak keluarga.
"Kedua pihak berjanji tidak akan lagi mengungkit permasalahan tersebut dan saling memperbaiki diri untuk menjadi masyarakat yang berperilaku baik," tuntas Dansatgas. (*/ys)