Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga di Kota Serang Dihukum Push Up dan Sebutkan Pancasila

Rabu 02 Sep 2020, 14:35 WIB
Seorang warga diberikan sanksi push up oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, karena tak pakai masker.(haryono)

Seorang warga diberikan sanksi push up oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, karena tak pakai masker.(haryono)

Selain sosialisasi, pihaknya juga sekaligus melakukan pengkajian terkait pola psycal distancing pada angkutan umum di Kota Serang. "Jadi nanti seperti apa pola physical distancing pada angkutan umum dan kami akan lakukan pengkajian juga," ujarnya. (haryono/tri) 

News Update