Kejari Tangsel Belum Terima Berkas Kasus Karaoke Venesia dari Bareskrim Polri

Rabu 02 Sep 2020, 07:35 WIB
Petugas Bareskrim Polri saat menggerebek Karaoke Venesia di BSD.

Petugas Bareskrim Polri saat menggerebek Karaoke Venesia di BSD.

TANGERANG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan mengaku belum menerima berkas limpahan dari Bareskrim Polri terkait pengerebekan Karaoke Venesia BSD, Tangerang Selatan pada Rabu  tanggal (19/8/2020). Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tangsel, Taufiq Fauzie.

"Sampai saat ini Kejari Tangsel belum menerima berkas SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyidik Mabes Polri," ujar Taufiq saat dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2020).

Taufiq menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu berkas perkara tersebut dilimpahkan kepada Kejari Tangsel. "Iya sampai saat ini kita masih menunggu bekas tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan pegerebekan di Venesia BSD Karaoke pada Rabu (19/8/2020) lalu. Dalam pengerebekan tersebut didapati sebanyak 47 orang pemandu karaoke, 6 orang yang diduga pengelola dan mucikari. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp 730 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kwitansi hotel.(toga/ruh)

Berita Terkait

News Update