JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, rapat kerja Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta pada Selasa (1/9/2020) kemarin sengaja diadakan di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, sebagai evaluasi pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
Sebab, menurutnya, pada rapat Komisi A dan E pada hari sebelumnya, terjadi penumpukan dan kerumunan orang di Gedung DPRD DKI Jakarta. Kedua rapat tersebut sama-sama membahas laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD).
"Sementara kita semua tahu bahwa DPRD DKI Jakarta baru saja dihantam musibah pandemik Covid-19 yang mengakibatkan sejumlah Anggota DPRD DKI, dan staf terpapar. Bahkan mengakibatkan korban jiwa," ujar Prasetio melalui Twitter pribadinya, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: Punya Gedung Mewah, Kok Dewan Gelar Rapat Komisi di Restoran
Pria yang akrab disapa Pras itu melanjutkan, Restoran Pulau Dua dipilih sebagai lokasi rapat karena representatif untuk menampung peserta rapat, yakni jajaran anggota DPRD DKI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja terkait.
"Lokasi rapat terbuka dari embusan angin alam dan biasan sinar matahari," sambung Politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Usai Sebulan Lockdown, Gedung DPRD DKI Dibuka Kembali
Mekanisme rapat juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mewajibkan memakai masker dan menjaga jarak serta rutin mencuci tangan dengan sabun yang sudah disiapkan oleh pihak Pulau dua.
Sebelum rapat pun pihak Restoran telah menyemprotkan disinfektan agar steril. "Saya berharap ikhtiar tersebut dapat menghindarkan saya, anggota DPRD DKI lainnya, ASN DKI dari bahaya penularan virus corona atau Covid-19. Aamiin," tutupnya. (yono/ys)