ADVERTISEMENT

BNI Syariah Jadi Penyalur KUR Rp 700 Miliar Sasar Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga

Rabu, 2 September 2020 15:51 WIB

Share
BNI Syariah Jadi Penyalur KUR Rp 700 Miliar Sasar Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Bank Negera Indonesia (BNI) Syariah menjadi bagian dari penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang ketiga, tahun 2020 dengan ditetapkan Rp 700 Milliar oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM). Rabu (2/9/2020).

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan KemekopUKM Hanung Harimba Rachman dalam jumpa persnya di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan.

"BNI Syariah menjadi penyalur KUR Syariah yang ketiga, dengan penyaluran Tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp700 miliar. Dengan rincian, plafon KUR Mikro sebesar Rp350 miliar dan KUR Kecil Rp350 miliar," kata Hanung di acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) antara KemenkopUKM dengan PT BNI Syariah dalam rangka subsidi bunga/margin Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurutnya, terdapat 42 penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang terdiri dari 38 Bank, satu LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank), dan tiga koperasi. Untuk penyalur KUR Syariah baru ada dua, yaitu BRI Syariah dan BPD NTB Syariah.

Hanung berharap, dengan ditandatanganinya PKP ini dapat mendorong percepatan penyaluran KUR.  Hanung menambahkan, total realisasi penyaluran KUR sampai dengan 30 Juli 2020 sebesar Rp93,53 triliun atau sebesar 53,1% dari target Rp176,22 triliun kepada 2.741.383 debitur. Rinciannya, KUR Mikro sebesar Rp83,80 triliun (1.833.621 debitur), KUR Kecil/khusus sebesar Rp19,044 triliun (100.816 debitur), dan KUR TKI sebesar Rp 0,267 triliun (9.475 debitur).

BNI Syariah Jadi Penyalur KUR Rp 700 Miliar Sasar Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga (adji)

Total realisasi subsidi KUR sampai 31 Agustus 2020 (Data Kementerian Koperasi dan UKM) sebesar Rp9,79 triliun atau sebesar 51,78% dari pagu anggaran Rp18,91 triliun. Rinciannya, subsidi IJP Rp156 miliar dari pagu Rp178 miliar, subsidi bunga KUR reguler Rp8,31 triliun dari pagu Rp13,77 T triliun, dan tambahan subsidi bunga KUR (Covid-19) Rp1,32 triliun dari pagu Rp4,96 triliun.

"Keputusannya, skema KUR super mikro dengan suku bunga 0% sampai dengan 31 Desember 2020 dengan plafon maksimal Rp10 juta. KUR ini ditujukan untuk pekerja terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha," papar Hanung.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Retail dan Jaringan Bank BNI Syariah Iwan Abdi menegaskan komitmen BNI Syariah terhadap perekonomian nasional tidak hanya diwujudkan dalam bentuk relaksasi pembiayaan UMKM.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT