Baru Tiga Bulan Menjabat Digugat Kasus Lama, Dirut Transjakarta Mengaku Heran

Rabu 02 Sep 2020, 19:47 WIB
Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo (ist)

Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo (ist)

JAKARTA - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo merasa heran dengan gugatan ke polisi yang dilayangkan 13 karyawannya.

Soalnya Jhony baru menjabat sebagai pemimpin di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta di bidang transportasi bus itu, yakni sejak 27 Mei 2020 lalu.

Sementara mereka adalah serikat pekerja ke empat atau setelah SK direksi soal pembayaran upah lembur libur nasional itu diberlakukan.

“Saya sendiri baru gabung di Transjakarta akhir Mei 2020, yah kan jadi aneh tiba-tiba saya yang dilaporkan? Lalu (selama) empat tahun kemarin mereka ngapain saja?” kata Jhony saat dihubungi pada Rabu (2/9/2020).

Meski demikian, tuntutan karyawan atas upah lembur nasional mereka pada 2014-2019 itu dianggap wajar oleh manajemen Transjakarta. Soalnya berkaitan dengan hak-hak mereka sebagai karyawan.

“Saya memahami tuntutan mereka, dan sudah pernah kami kasih solusi di depan puluhan orang, dan di depan empat serikat pekerja Transjakarta termasuk mereka,” ujarnya.

“Jadi nggak apa apa kalau mereka laporkan ke polisi walaupun itu salah alamat menurut saya, yah namanya juga usaha, mereka kan merasa sedang memperjuangkan hak nya,” tambahnya.

Berdasarkan catatannya, ada 13 orang yang menuntut upah lembur kepadanya. Empat pegawai di antaranya dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

Sepekan sebelum terkena PHK, empat pegawai itu lebih dulu dijatuhkan skorsing. Meski demikian, Jhony tak merinci jenis pelanggaran berat yang mereka buat sampai dipecat.

Perbuatan mereka dianggap merugikan dan menyalahi aturan perusahaan. “Jadi, juga nggak ada itu kabar mereka di-PHK karena lapor polisi,” kata mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines ini.

Menurutnya, persoalan upah lembur sebetulnya telah selesai dengan serikat pekerja beberapa waktu yang lalu, atau sebelum dia menjabat sebagai Dirut Transjakarta. Aduan mereka, kata dia, terkait upah lembur nasional tahun 2015 sampai 2019.

News Update