Anggaran 2021: Kemenhub Kebagian Rp45 Triliun

Rabu 02 Sep 2020, 16:31 WIB
Menhub Budi Karya dalam rapat kerja pembahasan RKA K/L T.A 2021 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (2/9/2020). (ist)

Menhub Budi Karya dalam rapat kerja pembahasan RKA K/L T.A 2021 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (2/9/2020). (ist)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp45 triliun. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan, akan memfokuskan anggaran tersebut untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur.

“Sesuai peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas RI nomor 5 Tahun 2020. Tema rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial,” ujar Menhub Budi dalam rapat kerja pembahasan RKA K/L T.A 2021 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (2/9/2020). 

Budi menuturkan, kebutuhan anggaran Kemenhub sedianya Rp75,74 triliun, sehingga terdapat kekurangan Rp30,14 triliun. Namun begitu, Kemenhub telah melakukan penajaman prioritas dengan memperhatikan beberapa hal seperti kegiatan proyek besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Selain itu, Kemenhub memprioritaskan kegiatan Direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas, berupa Pengembangan SDM, Dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), Destinasi Pariwisata Prioritas, dan Dukungan Kawasan Industri.

"Kemenhub juga memperhatikan kegiatan strategis yang tertunda akibat pemotongan tahun anggaran 2020, pembayaran kegiatan tunggakan, dan belanja pegawai serta belanja mengikat," sambung Budi Karya. (mita/ys)

News Update