TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Tangerang meringkus 13 tersangka penjual obat keras tanpa izin edar di lima lokasi berbeda yang berkedok toko kosmetik. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Modus mereka mengedarkan obat-obat daftar G antara lain hexymer, tramadol, dan alfazolam tanpa izin edar dengan berkedok sebagai pedagang kosmetik,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (2/9/2020).
Ade menuturkan, dari keterangan tersangka, obat keras tersebut didapat dari seorang kurir yang tidak mereka kenal dengan omzet antara Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta rupiah perhari.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang obat keras tersebut didapat dari sebuah kurir yang tidak mereka kenal, namun masih akan kita dalami," jelasnya.
Selanjutnya, para tersangka dijerat Pasal 197 ayat (1) sub Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda 1,5 miliar. Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti 53186 butir tramadol, 64932 butir hexymer, dan 310 butir alfazolam.
“Kami berharap masyarakat proaktif memberi informasi agar peredaran ilegal obat-obat daftar G itu dapat dicegah,” pungkas Ade. (toga/win)

13 Orang Penjual Obat Keras Tanpa Izin Dibekuk Polresta Tangerang
Rabu 02 Sep 2020, 19:23 WIB

Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
2 Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Serang: Seminggu, 1.000 Butir Terjual
Selasa 13 Okt 2020, 08:50 WIB

Terancam 15 Tahun Penjara, Pengangguran Jual Obat Keras Tertunduk Lesu
Minggu 18 Okt 2020, 10:40 WIB

Dua Sekawan Joint Bussines Pil Heximer Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang
Minggu 25 Okt 2020, 14:20 WIB

Sehari Rata-rata 3 Pengedar Obat Keras Diringkus di Banten
Senin 09 Nov 2020, 11:28 WIB

Edarkan Ribuan Obat Keras di Lingkungan Rumahnya, Warga Lebak Ini Terancam Penjara
Selasa 09 Mar 2021, 11:11 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Cokok Pengedar Pil Heximer Saat Bertransaksi di Serang
Minggu 21 Mar 2021, 10:49 WIB

Pedagang Warkop Jual Tramadol dan Excimer Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tangerang
Kamis 25 Mar 2021, 14:48 WIB

News Update
Hidup Tenang dengan Ikuti 2 Cara Ini Agar Terhindar dari Galbay Pinjol!
19 Apr 2025, 23:52 WIB

4 Zodiak yang Senang dengan Waktu Kesendiriannya, Merenungkan Tujuan dan Dapat Inspirasi
19 Apr 2025, 23:49 WIB

4 Pelaku Pengeroyokan di Serang Ditangkap, 2 Berstatus Anggota TNI
19 Apr 2025, 23:48 WIB

Mayat Wanita tanpa Identitas Ditemukan di Serang, Diduga Korban Mutilasi
19 Apr 2025, 23:41 WIB

Klik Link Saldo DANA Gratis Rp120.000 Langsung Cair, Simak Caranya Disini!
19 Apr 2025, 23:40 WIB

Tips Atasi Layar Hp Berkedip Sendiri
19 Apr 2025, 23:31 WIB

Jangan Takut Galbay, Berikut Rekomendasi Pinjol dengan Bunga Rendah
19 Apr 2025, 23:30 WIB

Buka Amplop, Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Masuk Dompet Elektronik
19 Apr 2025, 23:29 WIB

Tidak Butuh KTP, Langsung Saja Klaim Saldo DANA Rp100.000 Gratis
19 Apr 2025, 23:29 WIB

Tabrak Mobil, KRL Relasi Manggarai-Bogor Anjlok
19 Apr 2025, 23:28 WIB

3 Shio Ini Bangkit dari Kemiskinan, Diprediksi Jadi Kaya Raya dalam Waktu Dekat
19 Apr 2025, 23:27 WIB

Begini Cara Atur WhatsApp Anda Agar Terlihat Tidak Online
19 Apr 2025, 23:27 WIB

Weton Paling Beruntung Besok 20 April 2025 Diramal Segera Sukses dan Kaya Raya, Apakah Anda Salah Satunya?
19 Apr 2025, 23:19 WIB

DPRD Minta Pemprov Jakarta Siapkan Strategi Khusus Atasi Parkir Liar Tanah Abang
19 Apr 2025, 23:15 WIB

Kode Redeem FF Satu Menit yang Lalu Spesial Minggu 20 April 2025, Kumpulkan Ratusan Diamond
19 Apr 2025, 23:14 WIB

Ini Penjelasan Mengenai Trend Wut Wut Wut yang Viral di TikTok Jangan Sampai Salah Paham!
19 Apr 2025, 23:14 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 20 April 2025: Fokus pada Tujuan dan Kendalikan Ego!
19 Apr 2025, 23:12 WIB
