TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Tangerang meringkus 13 tersangka penjual obat keras tanpa izin edar di lima lokasi berbeda yang berkedok toko kosmetik. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Modus mereka mengedarkan obat-obat daftar G antara lain hexymer, tramadol, dan alfazolam tanpa izin edar dengan berkedok sebagai pedagang kosmetik,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (2/9/2020).
Ade menuturkan, dari keterangan tersangka, obat keras tersebut didapat dari seorang kurir yang tidak mereka kenal dengan omzet antara Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta rupiah perhari.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang obat keras tersebut didapat dari sebuah kurir yang tidak mereka kenal, namun masih akan kita dalami," jelasnya.
Selanjutnya, para tersangka dijerat Pasal 197 ayat (1) sub Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda 1,5 miliar. Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti 53186 butir tramadol, 64932 butir hexymer, dan 310 butir alfazolam.
“Kami berharap masyarakat proaktif memberi informasi agar peredaran ilegal obat-obat daftar G itu dapat dicegah,” pungkas Ade. (toga/win)
13 Orang Penjual Obat Keras Tanpa Izin Dibekuk Polresta Tangerang
Rabu 02 Sep 2020, 19:23 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Narkoba
2 Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Serang: Seminggu, 1.000 Butir Terjual
Selasa 13 Okt 2020, 08:50 WIB
Narkoba
Terancam 15 Tahun Penjara, Pengangguran Jual Obat Keras Tertunduk Lesu
Minggu 18 Okt 2020, 10:40 WIB
Narkoba
Dua Sekawan Joint Bussines Pil Heximer Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang
Minggu 25 Okt 2020, 14:20 WIB
Narkoba
Edarkan Ribuan Obat Keras di Lingkungan Rumahnya, Warga Lebak Ini Terancam Penjara
Selasa 09 Mar 2021, 11:11 WIB
Kriminal
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Cokok Pengedar Pil Heximer Saat Bertransaksi di Serang
Minggu 21 Mar 2021, 10:49 WIB
Kriminal
Pedagang Warkop Jual Tramadol dan Excimer Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tangerang
Kamis 25 Mar 2021, 14:48 WIB
News Update
HIBURAN
Siapa Sosok Fadhilah Eryananda Psikolog UI yang Dinikahi Komika Yudha Keling? Cek Profilnya
17 Des 2025, 14:29 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 17 Desember 2025: Tembus Rp2.470.000 per Gram dan Buyback Ikut Menguat
17 Des 2025, 14:23 WIB
JAKARTA RAYA
Kasus Matel Tewas di Kalibata, 6 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini
17 Des 2025, 14:23 WIB
JAKARTA RAYA
Sudin LH Jakbar Dorong Kesadaran Penghuni Rusun Pesakih untuk Pilah Sampah
17 Des 2025, 14:14 WIB
OLAHRAGA
Gol Salto Spektakuler Santiago Montiel Raih Puskas Award 2025, Kalahkan Rizky Ridho dan Lamine Yamal
17 Des 2025, 14:09 WIB
OLAHRAGA
Update Perolehan dan Klasemen Medali di SEA Games 2025 Siang Ini 17 Desember 2025: Dayung, Pencak Silat, dan Panahan Dongkrak Indonesia
17 Des 2025, 14:09 WIB
JAKARTA RAYA
Upaya Tangani Banjir Rob-Angin Kencang Jelang Akhir Tahun, BPBD DKI Jakarta Siaga di Wilayah Rawan
17 Des 2025, 14:08 WIB
HIBURAN
Muhammad Nasihan Dipenjara Berapa Tahun? Jejak Kasus Ayah Bigmo Jannah dan Resbob Kembali Disorot
17 Des 2025, 14:05 WIB
Nasional
Rencana Pembentukan Satgas Pascabencana Banjir Sumatra, Anggota Komisi V DPR Sambut Positif
17 Des 2025, 13:46 WIB
HIBURAN
Isu Clara Wirianda Disebut Ibu Kandung Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad, Ini Fakta dan Klarifikasinya
17 Des 2025, 13:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kajari Kota Bekasi Tinjau Pemanfaatan IFP di Sekolah, Ajak Instansi Pendidikan Peduli Isu Lingkungan Hidup
17 Des 2025, 13:34 WIB
OLAHRAGA
Sumardji Resmi Mundur dari Manajer Timnas Indonesia, Ini Alasan di Balik Keputusan Besarnya
17 Des 2025, 12:37 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Depok: 4 Unit Mobil Hangus Terbakar, Total Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
17 Des 2025, 12:19 WIB
HIBURAN
Safrie Ramadhan Ikut Terjebak? Pengakuan Pacar Jule Usai Chat Bocor ke Aya
17 Des 2025, 11:59 WIB
Daerah
193 Personel Penanganan Jalan-Jembatan Pandeglang Disiagakan saat Nataru
17 Des 2025, 11:58 WIB