TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Tangerang meringkus 13 tersangka penjual obat keras tanpa izin edar di lima lokasi berbeda yang berkedok toko kosmetik. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Modus mereka mengedarkan obat-obat daftar G antara lain hexymer, tramadol, dan alfazolam tanpa izin edar dengan berkedok sebagai pedagang kosmetik,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (2/9/2020).
Ade menuturkan, dari keterangan tersangka, obat keras tersebut didapat dari seorang kurir yang tidak mereka kenal dengan omzet antara Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta rupiah perhari.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang obat keras tersebut didapat dari sebuah kurir yang tidak mereka kenal, namun masih akan kita dalami," jelasnya.
Selanjutnya, para tersangka dijerat Pasal 197 ayat (1) sub Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda 1,5 miliar. Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti 53186 butir tramadol, 64932 butir hexymer, dan 310 butir alfazolam.
“Kami berharap masyarakat proaktif memberi informasi agar peredaran ilegal obat-obat daftar G itu dapat dicegah,” pungkas Ade. (toga/win)
13 Orang Penjual Obat Keras Tanpa Izin Dibekuk Polresta Tangerang
Rabu 02 Sep 2020, 19:23 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Narkoba
2 Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Serang: Seminggu, 1.000 Butir Terjual
Selasa 13 Okt 2020, 08:50 WIB
Narkoba
Terancam 15 Tahun Penjara, Pengangguran Jual Obat Keras Tertunduk Lesu
Minggu 18 Okt 2020, 10:40 WIB
Narkoba
Dua Sekawan Joint Bussines Pil Heximer Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang
Minggu 25 Okt 2020, 14:20 WIB
Narkoba
Edarkan Ribuan Obat Keras di Lingkungan Rumahnya, Warga Lebak Ini Terancam Penjara
Selasa 09 Mar 2021, 11:11 WIB
Kriminal
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Cokok Pengedar Pil Heximer Saat Bertransaksi di Serang
Minggu 21 Mar 2021, 10:49 WIB
Kriminal
Pedagang Warkop Jual Tramadol dan Excimer Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tangerang
Kamis 25 Mar 2021, 14:48 WIB
News Update
Polres Jakarta Pusat Tangkap Empat Pengedar Obat Keras Ilegal
Minggu 15 Mar 2026, 22:01 WIB
RAMADHAN
Mudik Sekaligus Healing, Pemudik Pilih Jalur Pansela dan Pantura Dibanding Tol
15 Mar 2026, 21:32 WIB
TEKNO
Spesifikasi Oppo A6s Apa Saja dan Berapa Harganya? Ini Detail Lengkap HP yang Baru Rilis Maret 2026
15 Mar 2026, 20:40 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Dugaan Pelecehan di KRL Commuter Line, Pelaku Diduga Seorang Dosen
15 Mar 2026, 20:32 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Diberikan kepada Saudara Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya
15 Mar 2026, 19:11 WIB
JAKARTA RAYA
Event Dash Run di Stadion Pakansari Dinilai Efektif Tekan Kriminalitas di Kabupaten Bogor
15 Mar 2026, 18:20 WIB
RAMADHAN
Kendaraan Mudik Arah Pelabuhan Merak Mulai Padati Rest Area KM 43 Tol Jakarta-Merak
15 Mar 2026, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Supaya Jakarta Tetap Kondusif, Pramono Ajak Warga Jaga Keharmonisan
15 Mar 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pasar Tanah Abang Tutup Jelang Lebaran 2026? Catat Jadwal Operasional Lengkapnya
15 Mar 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Pemudik Diminta Waspada, Sejumlah Jalur Arteri Rawan Macet dan Kecelakaan
15 Mar 2026, 17:45 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum hingga Diskon Besar bagi Warga Jakarta yang Tak Mudik Lebaran
15 Mar 2026, 17:25 WIB
Daerah
Balai TNUK Labuan Pandeglang Sampaikan Hak Jawab atas Kasus Penebangan Pohon
15 Mar 2026, 17:18 WIB
EKONOMI
Diskon Tol Mudik Lebaran 2026 Berlaku di Mana Saja? Simak Daftar Ruas Jalan yang Dapat Potongan 30 Persen
15 Mar 2026, 17:14 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gerebek Toko Sembako di Jagakarsa, 28 Ribu Pil Obat Daftar G Ilegal Disita
15 Mar 2026, 17:12 WIB