ADVERTISEMENT

Tunggu di Rumah, Warga Tak Perlu Kerumun untuk Vaksin Hewan Peliharaan

Selasa, 1 September 2020 17:09 WIB

Share
Tunggu di Rumah, Warga Tak Perlu Kerumun untuk Vaksin Hewan Peliharaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Warga tak perlu berkerumun untuk memvaksin anti rabies hewan peliharaannya. Cukup tunggu di rumah petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat akan mendatangi rumah untuk menvaksin hewan peliharaan anda.  

Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengungkapkan, kebijakan pemberian vaksin hewan peliharaan seperti inisebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tidak membuat warga berkumpul di satu tempat. "Warga yang memiliki hewan peliharaan tak perlu lagi kerumunan antre vaksin. Cukup tunggu di rumah," ungkap Suharini, Selasa (1/9/2020).   

Baca juga: Cegah Penularan Rabies, 85 Kucing dan Anjing Peliharaan Warga Divaksin 

Diungkapkannya, kali ini sebanyak 53 hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Menteng yang disasar vaksinasi.  Terdiri dari 50 kucing dan tiga anjing. Kegiatan vaksinasi anti rabies ini dilakukan secara door to door untuk meminimalisir terjadinya kerumunan warga selama pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). "Jadi memang ini vaksin gratis dan rutin yang sifatnya pengulangan setiap setahun sekali. Kali ini ada 53 hewan peliharaan yang kita berikan vaksin gratis," ujarnya.

Ia melanjutkan, pada periode Januari-Agustus 2020, pihaknya telah memberi vaksin pada 1.968 ekor hewan di Kecamatan Senen, Tanah Abang dan Menteng. Berdasarkan data yang dihimpunnya dari tiga Kecamatan tersebut, tercatat 1.337 kucing, 618 anjing, 8 kera liar  dan 5 musang telah diberikan vaksin rabies. (nabila/ruh)

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT