Polres Jakarta Utara Bekuk 4 Pelaku Perampasan Barang Berharga Milik Sopir Kontainer

Selasa 01 Sep 2020, 14:15 WIB
Perampasan terhadap sopir angkot di Tol Kemayoran arah Pluit. (Dok. TMC Polda Metro Jaya).

Perampasan terhadap sopir angkot di Tol Kemayoran arah Pluit. (Dok. TMC Polda Metro Jaya).

JAKARTA – Empat kawanan pelaku perampasan barang berharga milik sejumlah sopir kontainer,  dibekuk anggota Satreskrim Polres Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Para pelaku, terakhir beraksi di Jalan tol Kemayoran arah Pluit , Penjaringan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadi Wicaksono menuturkan, saat diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti handphone dan e-toll milik korban ikut disita petugas.

"Sampai saat ini sudah ditangkap empat orang pelaku," kata Wirdhanto saat dikonfirmasi.

Para  pelaku ini menjalankan aksinya dengan mengemudikan angkutan umum mikrolet B 1124 VD. Mereka diringkus, di Jalan Arteri Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Wirdhanto menambahkan, hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Dalam waktu dekat, keterangan terkait penangkapan para pelaku akan diekspose dalam konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara.

"Sementara masih dikembangkan, dalam waktu dekat akan dirilis," ucap Wirdhanto.

Adapun informasi terkait perampasan ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @tmcpoldametro. (deny/tri)

Berita Terkait

News Update