JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menghalau kejahatan di tengah masyarakat selama pandemi Covid-19. Utaman aksi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian motor (curanmor)
"Selama pandemi memang ada perintah bentuk tim khusus dari Kapolda untuk menghalau kejahatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (1/9/2020). Dikatakan, Polda Metro Jaya sudah meminta kapolres hingga kapolsek untuk segera mendata lokasi yang masuk dalam kategori rawan kriminalitas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ganti Nama Polsek Ciputat Jadi Polsek Ciputat Timur
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan jumlah atau jam patroli disetiap wilayah dan berkomunikasi dengan warga setempat demi menghalau kejahatan. "Setiap wilayah punya karakter berbeda sehingga harus berkomuniikasi dengan warga sekitar. Sehingga tim khusus Polda Metro Jaya dapat menindaklanjutinya," tukasnya.
Pengamanan tersebut, tidak hanya di lingkungan melainkan di sentra ekonomi seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Polda Metro Jaya juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh pengelola pusat-pusat perbelanjaan.
"Kapolda sudah perintahkan kapolres untuk segera membersihkan lokasi-lokasi dari preman-preman dan menempatkan anggota berseragam maupun nonseragam untuk berjaga," pungkasnya.
Petugas dilapangan, jelas Yusri akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang melakukan tindakan melawan hukum. "Kalau sudah membahayakan petugas dilapangan, ya harus dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya. (ilham/ruh)