PKB Tolak Rencana Pemprov DKI Gunakan Trotoar untuk UMKM

Selasa 01 Sep 2020, 11:05 WIB
Ketua fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas.(ist)

Ketua fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas.(ist)

JAKARTA – Ketua fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengatakan, tak sepakat dengan rencana Pemprov DKI yang akan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berjualan di trotoar.

Menurutnya, saat ini tidak ada hal darurat untuk membuat kebijakan tersebut.

"Tidak ada urgensinya berjualan di trotoar. Kecuali dalam keadaan darurat, ini kan tidak darurat, lahan di DKI kan banyak, ada juga Pasar Jaya, bisa dioptimalkan di situ," ujar Hasbi saat dihubungi wartawan, Senin (31/8/2020).

Hasbi berujar, pihaknya setuju apabila Pemprov DKI memiliki rencana untuk membantu UMKM. Hanya saja, Hasbi menolak rencana trotoar dijadikan tempat berjualan para UMKM.

"Iya, kita sangat setuju membantu UMKM untuk menggerakkan ekonomi,  jangan sampai mengganggu pejalan kaki. Kita setuju dengan membantu UMKM, tapi penempatannya yang tidak setuju," ucap Hasbi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa berjualan di trotoar jalan-jalan utama di Ibu Kota. Menurut Kadis Bina Marga Provinsi DKI Hari Nugroho, trotoar bisa dijadikan sebagai tempat berjualan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014.

"Trotoar kan hak pejalan kaki. Jadi kalau pejalan kaki sudah merasa tidak terganggu, di Permen PUPR 3/2014 menyebutkan bahwasanya boleh digunakan untuk PKL, tapi dengan ketentuan a, b, c, d, e, f, g. Selama itu dipenuhi, ya clear," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2020). (yono/tri)

News Update