Fraksi Partai Golkar Mendukung RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi UU

Selasa 01 Sep 2020, 23:37 WIB
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyerahkan dukungan ke Menkominfo Johnny G Plate. (rizal)

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyerahkan dukungan ke Menkominfo Johnny G Plate. (rizal)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan, Fraksi Partai Golkar mendukung RUU Pelindungan Data Pribadi yang mana telah menjadi kebutuhan hukum di masyarakat. 

"Sebagaimana kita ketahui jumlah kasus penyalahgunaan data pribadi mulai dari kebocoran, penipuan serta penjualan data pribadi dirasakan meningkat frekuensinya," kata Aryani usai membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar di Komisi I DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/9/2020).

Aryani menegaskan, adanya legislasi primer menyangkut pelindungan data pribadi juga akan meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai pusat data global di masa mendatang, memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat bisnis dan investasi terpercaya dan mendorong perkembangan ekonomi digital.

"Kami memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU pelindungan data pribadi antara lain, agar kewajiban dan tanggung jawab pengelola data diatur dengan tegas. Ditunjuk atau dibentuk institusi guna memastikan efektivitas implementasi baik bagi individu," katanya.

Selain itu, ucapnya,  korporasi maupun badan publik, pengaturan tegas menyangkut jenis-jenis data baik data bersifat umum maupun spesifik. Termasuk  sanksi tegas atas pelanggaran bagi semua pihak serta partisipasi masyarakat.

"Partisipasi masyarakat yang memudahkan penyelenggaraan perlindungan data pribadi dan untuk memberdayakan masyarakat dengan memberikan pemahaman mengenai hal-hal terkait dengan perlindungan data melalui pendidikan dan atau pelatihan advokasi bimbingan teknis dan sosialisasi," katanya. (rizal/win)

Berita Terkait

News Update