JAKARTA - Kantor DPP Partai Hanura di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, kosong setelah disegel Polda Metro Jaya, pada Senin (31/8/2020) lalu.
Kantor tersebut disegel lantaran kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan Wiranto. M. Saidi, 52, petugas keamanan mengatakan, penyegelan itu sendiri dilakukan puluhan petugas dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya mendatangi lokasi tersebut. "Yang datang polisinya banyak, ada sekitar 10 mobil yang datang. Ada yang pakai truk dan juga bus," kata Saidi, petugas keamanan gedung, Selasa (1/9/2020).
Dikatakan Saidi, ia sendiri tak mengetahui apa yang menyebabkan gedung kantor partai Hanura itu disegel. Pasalnya, beberapa bulan lalu, gedung tersebut juga masih digunakan. "Jadi selain dipasangi garis polisi, itu di ujung pagar juga dipasangi plang dari polisi. Kayaknya tanah sengketa, karena tulisannya dalam pengawasan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Segel Gedung DPP Partai Hanura Terkait Penyerobotan Tanah
Saat ini, sambung Saidi, gedung yang ada itu pun sudah tak ada lagi yang berani memasukinya. Karena garis polisi yang ada itu pastinya tak boleh di rusak. "Ya begitu saja kondisinya, dalamnya juga terlihat kotor. Soalnya sejak dipasangi garis polisi sudah nggak ada lagi yang berani masuk," ungkapnya.
Seperti diberitakan Polda Metro Jaya segel gedung DPP Partai Hanura di Jalan Raya Mabes Hankam No 69, Jakarta Timur terkait kasus penyerobotan tanah. Penyegelan dilakukan dengan memasang plang di lokasi yang bertuliskan 'Pengumuman tanah ini sedang dalam proses penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya' dean garis polisi.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih mengatakan segel dolakukan terhada gedung DPP Hanura setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (31/8/2020). "Plang dipasang atas adanya laporan penyerobotan tanah dari pak Wiranto dan ini tidak ada kaitannya dengan Partai Hanura," kata Dwiasih. (ifand/ruh)